Struktur Organisasi BNI Multifinance
A.
Top
Management
Manajemen Puncak Terdiri atas kelompok yang
relative kecil, yang bertanggung jawab atas manajemen keseluruhan dari
organisasi. Dikatakan top majager karena mereka berada dipuncak tingkat Manajerial. Mereka
adalah orang-orang yang memegang jabatan tinggi dalam suatu organisasi, mereka bertanggung
jawab secara menyeluruh terhadap Manajemen organisasi yang bersangkutan.
Tugas
atau peranannya adalah menetapkan kebijakan
operasional dan mengarahkan organisasi dalam berinteraksi dengan lingkungannya
baik mikro maupun makro.
1. Dewan Komisaris
Dewan Komisaris adalah
sebuah dewan yang bertugas untuk melakukan pengawasan dan memberikan nasihat
kepada direktur Perseroan terbatas (PT). Di Indonesia Dewan
Komisaris ditunjuk oleh RUPS dan
di dalam UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dijabarkan fungsi,
wewenang, dan tanggung jawab dari dewan komisaris.
Tugas dan kewenangan
· melakukan pengawasan atas jalannya usaha PT dan
memberikan nasihat kepada direktur
· dalam melakukan tugas, dewan direksi berdasarkan
kepada kepentingan PT dan sesuai dengan maksud dan tujuan PT.
· kewenangan khusus dewan komisaris, bahwa dewan
komisaris dapat diamanatkan dalam anggaran dasar untuk melaksanakan tugas-tugas
tertentu direktur, apabila direktur berhalangan atau dalam keadaan tertentu
Kewajiban
·
membuat risalah rapat dewan komisaris dan menyimpan
salinan rapat
·
melaporkan kepada PT mengenai kepemilikan saham
dan/atau keluarga atas saham PT dan saham di PT lainnya
·
memberikan laporan tentang tugas pengawasan yang telah
dilakukan
·
mengawasi direktur
2. Direktur Utama
Direktur (dalam
jumlah jamak disebut Dewan Direktur) adalah seseorang yang ditunjuk untuk
memimpin Perseroan terbatas (PT). Direktur dapat
seseorang yang memiliki perusahaan tersebut atau orang profesional yang
ditunjuk oleh pemilik usaha untuk
menjalankan dan memimpin perseroan terbatas. Penyebutan direktur dapat
bermacam-macam, yaitu dewan manajer, dewan gubernur, atau dewan eksekutif.
Di Indonesia
pengaturan terhadap direktur terdapat dalam UU No. 40 Tahun 2007 Tentang
Perseroan Terbatas dijabarkan fungsi, wewenang, dan tanggung jawab direksi.
Seorang direktur atau
dewan direksi dalam jumlah direktur dalam suatu perusahaan (minimal satu), yang
dapat dicalonkan sebagai direktur, dan cara pemilihan direktur ditetapkan dalam
anggaran dasar perusahaan. Pada umumnya direktur memiliki tugas antara lain:
1) memimpin perusahaan
dengan menerbitkan kebijakan-kebijakan perusahaan
2) memilih, menetapkan,
mengawasi tugas dari karyawan dan kepala bagian (manajer)
3) menyetujui anggaran
tahunan perusahaan
4) menyampaikan laporan
kepada pemegang saham atas kinerja perusahaan
Tanggung jawab dari
direktur kepada pihak ketiga dan hukum ditentukan dari
jenis perusahaan yang didirikan (Firma, Persekutuan Komanditer (CV), atau Perseroan Terbatas (PT)).
B.
Middle
Management
Manajemen
Menengah Mencangkup lebih dari satu tingkatan didalam organisasi. Manager
menengah mengarahkan kegiatan manager lain, juga mengarahkan kegiatan-kegiatan
yang melaksanakan kebijakan organisasi.
1. Direktur
Keuangan dan Operasional
a.
Direktur Operasional
Dalam struktur perusahaan seorang direktur
operasional berada di bawah langsung seorang direktur utama. Tugas dan
tanggug jawab direktur utama sebelumnya sudah pernah kami ulas,
bisa Anda lihat di sini. Untuk mengetahui apa saja deskripsi tugas
direktur operasional perusahaan, berikut ini tugas dan tanggung jawab direktur
operasional :
1. Merencanakan,
melaksanakan dan mengawasi seluruh pelaksanaan operasional perusahaan
2. Membuat standar
perusahaan mengenai semua proses operasional, produksi, proyek dan kualitas
hasil produksi
3. Membuat stategi dalam
pemenuhan target perusahaan dan cara mencapai target tersebut
4. Membantu tugas-tugas
direktur utama
5. Mengecek, mengawasi
dan menentukan semua kebutuhan dalam proses operasional perusahaan
6. Merencanakan,
menentukan, mengawasi, mengambil keputusan dan mengkoordinasi dalam hal
keuangan untuk kebutuhan operasional perusahaan
7. Mengawasi seluruh
karyawan apakah tugas yang dilakukan sesuai dengan standar operasional
perusahaan
8. Bertanggung jawab
pada pengembangan kualitas produk ataupun karyawan
9. Membuat laporan
kegiatan untuk diberikan kepada direktur utama
10. Bertanggung jawab
pada proses operasional, produksi, proyek dan kualitas hasil produksi
b. Direktur Keuangan
Direktur keuangan dapat membentuk organ setingkat di
bawahnya yang jumlahnya di tetapkan dengan persetujuan Dewan Direksi. sesuai
dengan namanya, direktur bidang finansial ini memiliki tugas pokok sebagai:
1) Pengawas operasional mengenai keuangan perusahaan.
2) Memberi pertanggungjawaban dalam tiap kegiatan yang
terkait urusan finansial.
3) Menetapkan prosedur pelaksanaan secara rinci tentang
keuangan.
4) Melakukan pengecekan lapangan mengenai bagian yang
terkait masalah keuangan.
5) Meminta pertanggungjawaban dari tiap-tiap bagian yang
ada dibawahnya.
6) Menetapkan standar pekerjaan lapangan untuk memastikan
dan menjamin tidak adanya kebocoran terkait penggunaan keuangan.
2. Divisi
Keuangan & umum
Divisi ini memiliki tugas dan kegiatan di bidang :
a) Perencanaan dan penganggaran;
b) Treasury dan kebendaharaan;
c) Akuntansi dan pelaporan keuangan;
d) Pengelolaan Sumber Daya Manusia;
e) Pengelolaan perlengkapan dan kerumahtanggan; dan
f) Pengorganisasian dan tata laksana.
3. Divisi
Operasional
Divisi ini memiliki tugas dan kegiatan di bidang :
a) Mengelola dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi
operasi perusahaan
b) Memangkas habis biaya-biaya operasi yang sama sekali
tidak menguntungkan perusahaan
c) Meneliti teknologi baru dan metode alternatif
efisiensi
d) Mengawasi produksi barang atau penyediaan jasa
e) Mengawasi tata letak operasional , persediaan dan
distribusi barang
f) Membuat atau merencanakan pengembangan operasi dalam
jangka pendek maupun panjang
g) Meningkatkan sistem operasional, proses dan kebijakan
dalam mendukung visi dan misi perusahaan
h) Melakukan pertemuan rutin dengan direktur eksekutif
secara berkala
i) Melakukan pencairan cek untuk biaya agen
j) Mengatur anggaran dan mengelola biaya
k) Mengelola program jaminan kualitas
4. Divisi
Bisnis I
5. Divisi
Bisnis II
C.
Low Management
Manajemen
Lini Tingkatan yang paling rendah dalam suatu organisasi, dimana seorang yang
bertanggung jawab atas pekerjaan orang lain.
1.
Corporate Plain Business Process & IT
Deparment
Corporate Plain Business Process bertugas sebagai corporate planning officer
yang menangani anggaran, ALMA, dan compoliance officer yang menjaga bank agar
patuh terhadap BI. Sedangkan untuk bagian IT berisi orang-orang ahli IT dan
programmer. Tujuanya sebagai penunjang tekhnologi perbankan.
2.
Akuntansi
Accounting staff/Staf
Akunting merupakan jabatan yang bertanggung jawab atas laporan aktivitas
keuangan secara tertulis selain itu pada jabatan ini dituntut untuk mengerti
masalah perpajakan yang berlaku di negara Indonesia karena laporan perpajakan
perusahaan dibuat oleh Accounting staff/Staf Akunting.
a) Melakukan pengaturan administrasi keuangan
perusahaan
b) Menyusun dan membuat laporan keuangan perusahaan
c) Menyusun dan membuat laporan perpajakan
perusahaan
d) Menyusun dan membuat anggaran pengeluaran perusahaan
secara periodik (bulanan atau tahunan )
e) Menyusun dan membuat anggaran pendapatan perusahaan
secara periodik (bulanan atau tahunan )
f) Melakukan pembayaran gaji karyawan
g) Menyusun dan membuat surat-surat yang berhubungan
dengan perbankan dan kemampuan keuangan perusahaan
3. Umum
& HRD
Tugas seorang HRD berhubungan dengan sumber daya
manusia, maka seorang HRD harus memahami tugas dan tanggung jawabnya. Berikut
ini tugas dan tanggung jawab HRD :
a) Bertanggung jawab
mengelola dan mengembangkan sumber daya manusia. Dalam hal ini termasuk
perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan sumber daya manusia dan pengembangan
kualitas sumber daya manusia.
b) Membuat sistem HR
yang efektif dan efisien, misalnya dengan membuat SOP, job description,
training and development system dll.
c) Bertanggung jawab
penuh dalam proses rekrutmen karyawan, mulai dari mencari calon karyawan,
wawancara hingga seleksi.
d) Melakukan seleksi,
promosi, transfering dan demosi pada karyawan yang dianggap perlu.
e) Melakukan kegiatan
pembinaan, pelatihan dan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan
kemampuan, potensi, mental, keterampilan dan pengetahuan karyawan yang sesuai
dengan standar perusahaan.
f) Bertangggung jawab
pada hal yang berhubungan dengan absensi karyawan, perhitungan gaji, bonus dan
tunjangan.
g) Membuat kontrak kerja
karyawan serta memperbaharui masa berlakunya kontrak kerja.
h) Melakukan tindakan
disipliner pada karyawan yang melanggar peraturan atau kebijakan perusahaan.
4. Treasury
Fungsi unit kerja
bidang treasury adalah bertanggung jawab dalam pengelolaan likuiditas bank,
manajemen aset, liabilitas dan sekaligus sebagai unit yang mencari keuntungan
(profit center). Adapun penjelasannya, dapat diuraikan, sebagai berikut:
Manajemen likuiditas yaitu bertanggung
jawab dalam memastikan bahwa bank selalu dalam kondisi likuid dimana dana
selalu tersedia untuk:
a) Membayar kewajiban
yang jatuh tempo kepada pihak ketiga
b) Memenuhi kebutuhan
bisnis termasuk pencairan kredit dan atau membayar biaya operasional
c) Memenuhi ketentuan
Bank Indonesia, perihal kewajiban rasio Giro Wajib Minimum, yaitu rasio
simpanan minimum yang harus dipelihara oleh sebuah bank dalam bentuk giro bank
di bank Indonesia dibagi dengan simpanan dana pihak ketiga.
5. Loan
Admin & Legal
Posisi ini bertugas untuk
menanangani masalah administrasi kredit, portofolio kredit dan juga hukum. Loan
administration department biasanya menerima pendaftaran/ permohonan kredit,
menganalisa dan membantu permohonan kredit, menyiapkan dan melakukan realisasi
kredit, memelihara dan menyimpan dokumen termasuk agunan kredit, mengawasi
performance dan mengklarfikasi kredit, serta menyelesaikan kredit bermasalah.
Di bagian ini selain terdapat petugas pengolah data dan administrasi pinjaman,
terdapat juga bagian legal officer dan legal documentation.
6. Credit
Risk & Risk Management
Bagian
ini merupakan bagian yang bertugas untuk menentukan layak tidaknya seorang
nasabah mendapatkan fasilitas kredit dari bank. Biasanya berkaitan dengan
permohonan kartu kredit dan juga terkait masalah batas kredit yang diberikan
kepada pemohon kartu kredit.
7. Unit
Bisnis I,II,III dan IV
8.
Operating Lease & Services
9. Sales
Representative
Sales Representative adalah seseorang yang dipekerjakan untuk
mewakili bisnis dan untuk menjual barang dagangan kepada pelanggan di tempat
usaha / toko atau pelanggan yang mengunjungi perusahaan tempat kerja Sales Representative tersebut.
Tugas dan tanggung jawab sales
representative:
a)
Mengenalkan dan menjual produk
b)
Menjaga hubungan baik dengan pelanggan
c)
Mencari pelanggan baru
d)
Membuat Laporan Hasil Kerja Harian/Bulanan/Tahunan
Sumber :
http://www.bnimultifinance.co.id/profil-kami/struktur-organisasi
http://tugasdantanggungjawabkerja.blogspot.co.id/2016/03/tugas-dan-tanggung-jawab-accounting.html
http://www.qerja.com/journal/view/369-6-jenis-pekerjaan-yang-ada-di-bank-1/2/
http://ratriptyas.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/28069/BAB_1_GAMBARAN_UMUM_MANAJEMEN.pdf
http://ratriptyas.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/28069/BAB_1_GAMBARAN_UMUM_MANAJEMEN.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar